@dmin
Thursday, 13 January 2022, January 13, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-13T13:32:27Z
Hukrim

Adu Mulut Membawa Maut !!!

Advertisement

 THE News.co.id



Warga cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Jawa Barat, pagi tadi di gegerkan dengan adanya kedua orang pengendara motor roda dua yang sempat adu mulut di jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalulintas di jalan raya tersebut pada, Kamis, 14 Januari 2022.


Kompol. Beben Susanto Kapolsek Ciampea Polres. Bogor.


Belakangan di ketahui ada nya adu mulut kedua pengendara, pesepeda motor tersebut di karenakan adanya saling senggol kedua pihak saat berkendara di jalan raya, satu dari kedua pesepeda motor tewas di tikam senjata tajam korban berinisial A.Usia 47 tahun bekerja di salah satu perusahaan security  di Kota Bogor.


" Pelaku penusukan berinsial F. 25 tahun merupakan salah satu pedagang yang hendak pergi berdagang dan merupakan penduduk luar jawa." Ucapnya.Kompol. Beben Susanto Kapolsek Ciampea saat di mintai keterangannya.


Warga Amankan Pelaku Penusukan.


" Bermula dari saling senggol dan salip menyalip antara kedua pengendara roda dua tersebut, sehingga salah satu pengguna roda dua itu tidak terima lalu keduanya beradu mulut, dan korban sempat melakukan pemukulan terlebih dahulu di karenakan tidak mampu lagi mengendalikan emosinya, dengan langkah seribu sipelaku bergegas  menghamipri sepeda motornya untuk mengambil sebilah pisau dan menusukan si korban sehingga terjadilah peristiwa naas tersebut, warga masyarakat dengan sigap mengamankan si pelaku penusukan hingga menewaskan korbannya." Tegasnya.


" Atas dasar itu pula pelaku kita amankan di Polsek Ciampea guna melakukan penyelidkan lebih lanjut untuk sementara akan di kenakan Pasal 351 KUHP  Ayat 3  tentang Penganiayaan sehingga menimbulkan hilangnya nyawa seseorang dengan anacaman pidana kurang lebih 12 tahun penjara." Pungkasnya(Toni)