Advertisement
THE News.co.id
THE NEWS.CO.ID - Sunarta ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung. Ia menggantikan Setia Untung Arimuladi yang masuk masa pensiun per 1 Januari 2022.

Pengangkatan Sunarta berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021.
Pelantikan secara resmi akan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada pekan depan.
" (Pelantikan) hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer kepada wartawan, pada,Kamis, 06 Januari 2022.
Saat ini Sunarta menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel). Sebelumnya, ia pun pernah menempati posisi Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) serta Kajati Jawa Timur. Posisinya sebagai JAMIntel akan digantikan Amir Yanto.
Bersamaan dengan pergantian Wakil Jaksa Agung, beberapa posisi Jaksa Agung Muda pun berubah. Ali Mukartono menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) dan Febrie Adriansyah menjadi Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).(Toni)