@dmin
Monday, 3 January 2022, January 03, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-03T08:16:24Z
Hukrim

Tim Kuasa Hukum Habib Bahar Pastikan Hadiri Pemeriksaan Polda Jabar

Advertisement

 THE News.co.id



THE NEWS.CO.ID - Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Bahar bin Smith. Ia akan diperiksa penyidik sebagai terlapor terkait kasus ujaran kebencian pada Senin, 03 Januari 2022.

Terkait rencana tersebut kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

" Insyaallah jadi (hadir)" kata Tuankotta saat dikonfirmasi, Senin (3/1).
Ichwan mengatakan Habib Bahar akan didampingi oleh kuasa hukumnya selama proses pemeriksaan.

"(Didampingi) tim pengacara," kata Tuankotta.

Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman mengatakan kasus Habib Bahar terkait dengan ceramah di Wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

Diduga muatan dalam ceramahnya itu mengandung ujaran kebencian sehingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

" Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS (Bahar Smith) pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jumat (31/12).

Dalam kasus ini Bahar dijerat atas dugaan tindak pidana menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(Abah)