Advertisement
THE News.co.id
THE NEWS.CO.ID - Ratusan botol minuman keras (miras) tak bertuan dari berbagai jenis merek ditemukan di Kapal Cantika 77 saat merapat di Pelabuhan Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya.

Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Yusuf Wahyudiono menjelaskan sebanyak 116 botol miras diduga didatangkan dari Kota Jayapura.
Miras dikemas dalam karton dan dibungkus dengan perekat lakban coklat dan disembunyikan di bawah meja ruang kemudi.
“Miras ini tak memiliki izin edar. Saat didapat, tak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik miras,” katanya, Pada, Jumat, 04 Februari 2022.
Yusuf menjelaskan polisi masih menyelidiki pelaku penyelundupan miras dengan menggunakan kapal laut tersebut.
“Jika kedapatan ada personel (polisi) kami yang berusaha menyelundupkan dan menjual miras, akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. (Ricard)