Advertisement
THE News.co.id
THE NEWS.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan ratusan minuman keras (miras) di Cileungsi, Pada, Rabu, 09 Februari 20222 malam. Total, ada 210 dus dan 29 krat miras berbagai jenis yang diamankan.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan, langkah ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat akan peredaran miras di wilayah Cileungsi.
"Malam ini kita melakukan operasi miras di Cileungsi berdasarkan laporan masyarakat. Total ada sekitar 210 dus dan 29 krat bermacam jenis miras golongan A hingga C," ujar Iman.
Menurutnya, pemilik ruko sempat menunjukan izin penjualan minuman beralkohol. Namun, izin sebagai sub distributor itu untuk wilayah Kota Bogor.
"Kenapa kita amankan dulu, karena mereka mempunyai satu izin, tapi dugaan kami meragukan. Boleh dibilang ini agen di wilayah Cileungsi yang memasok ke warung-warung kecil," ungkapnya.
Agen tersebut juga diketahui menjual miras secara eceran atau orang per orang. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemilik miras terancam tindak pidana ringan (tipiring).
"Jadi kita amankan dulu, kalau memang izinnya sesuai prosedur pasti kami kembilikan. Tapi kalau tidak, kami akan proses. Kami juga akan berkoordinasi dengan Diaperindag, kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan ini," tandas Iman.(Nik)