@dmin
Monday, 21 March 2022, March 21, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-21T11:32:41Z
Hukrim

Haris Azhar di Jadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan LBP Kini di Periksa

Advertisement

 THE News.co.id



THE NEWS.CO.ID - Direktur Lokataru memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. 




Haris tiba pada pukul 10.45 WIB. Dengan setelan kemeja kotak-kotak Haris menghadiri pemeriksaan bersama kuasa hukumnya Nurkholis.

Saat disinggung soal persiapan untuk pemeriksaan. Haris mengatakan dirinya bersiap dengan membersihkan diri dan berias dengan minyak rambut.

"Mandi, gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan, Pada, Senin, 21 Maret 2022.

Seperti diketahui, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.

Kasus itu bermula dari salah satu video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video itu, Haris menyebut Luhut ada di balik relasi ekonomi dan operasi militer di Papua soal potensi tambang emas di Blok Wabu.

Dalam jumpa pers virtual pada, Sabtu (19/3) lalu, Haris mengatakan, menjadi tersangka dalam kasus itu adalah sebuah kehormatan baginya. Sebab dirinya berhasil mengungkap fakta dibalik konflik Papua.

"Saya anggap ini sebuah kehormatan kalau negara hari ini hanya bisa memberikan status tahanan dan memenjarakan saya," kata Haris dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (19/3).

"Saya anggap itu suatu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya ketika kita mengungkapkan fakta," sambungnya. (Toni).