Advertisement
THE News.co.id
THE NEWS.CO.ID -Wakil Bupati Bogor H. Iwan Setiawan berikan komentarnya Kepada wartawan terkait banyaknya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ijin peruntukan, saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor Kecamatam Dramaga Pada, Kamis, 24 Maret 2022.
" Perdanya sudah ada terkait adanya aturan alih fungsi lahan, hanya Petanya belum di tanda tangani oleh Bupati Bogor Ade Yasin." Kata H.Iwan.
"Dinas yang bersangkutanpun tidak akan ada yang berani memberikan ijin jika terjadi adanya alih fungsi lahan, untuk itu Saya minta kepada dinas terkait untuk terjun kelapangan langsung." Lanjutnya.
" Jika ada bangunan yang berdiri di atas lahan alih fungsi tersebut dapat di pastikan itu bodong/tidak mengantongi perizinannya yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku." Pungkasnya.(Toni).