Advertisement
THE NEWS.CO.ID BOGOR -Sekelompok warga masyarakat di Rt 01/06 Kp. Suka Jaya Desa Sukaresmi Kecamatan Taman Sari Kabupaten Bogor, Jawa Barat meng klaim terkait kepemilikan jalan yang hendak di betonisasi oleh Pemkab Bogor.
Dengan dalih memiliki bukti-bukti kepemilikan atas lahan jalan tersebut adalah miliknya, membuat Kades Sukaresmi turun tangan untuk melakukan musyawarah pada Rabu, 15 Juni 2022.
"Kita melakukan pertemuan dengan warga masyarakat yang menurut pengakuannya adalah pemilik atas lahan jalan yang hendak di lakukan betonisasi tersebut." Ucap Rukmana Selaku Kades Sukaresmi.
"Berdasarkan hasil dari musyawarah dengan warga, menurut pengakuannya pihak dari keluarga besar kita belum pernah memberikan secarik surat pernyataan hibah kepada pihak Pemkab." Jelasnya.
"Namun terkait masalah ini sebetulnya bukan merupakan ranah dan kapasitas saya untuk menjelaskannya, yang lebih tepat lagi adalah pihak Pemkab Bogor." Ucapnya.
Namun meskipun demikian kita selaku pelayan warga masyarakat di Desa Sukresmi ini akan mencoba melakukan evaluasi dan upaya mediasi untuk mencapai kata mufakat. Tandasnya.(Toni)