@dmin
Tuesday, 23 August 2022, August 23, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-23T10:10:40Z
Hukrim NasionalHukrim Nasional.

Polri : Akan Gelar Sidang Etik Irjen. Pol. Ferdy Sambo

Advertisement

THE NEWS.CO.ID Jakarta -Polri bakal menggelar sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Sidang etik itu rencananya digelar pada Kamis (25/8) mendatang.


 Irjen Ferdy Sambo.


"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Meski demikian, Dedi belum merinci di mana lokasi sidang etik itu bakal digelar. Saat ini Irjen Ferdy Sambo tengah dikurung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.

Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.

Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Toni)