Advertisement
Penulis: Deri Lesmana
THE NEWS.CO.ID Cianjur
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, bersama Satpol-PP melakukan Sidak peredaran obat sirup ke sejumlah Apotek di pusat kota Cianjur, Sabtu (22/10/2022).
Sidak yang dilakukan, menyusul surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk sementara tidak menjual lima produk, obat Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.
" Kabid Sumberdaya Kesehatan Cianjur, Hendra Hedrawan menuturkan, dari hasil sidak di beberapa titik, baik itu toko obat, apotek dan swalayan, sudah tidak menjual".
"Sudah tidak lagi menjual lima jenis obat yang di tarik dari BPOM yaitu Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops," tuturrnya.
Lebih lanjut, Hendra memastikan bahwa obat sirup tersebut, sudah tidak ada di apotek dan sudah diamankan kemudian akan diretur dari pihak perusahaan ke distributor.
"Nah kalau misalkan kelima yang tadi saya sebutkan ada statement dari BPOM itu harus di tarik kalau yang lainnya itu kami menunggu regulasi terbaru dari kementerian kesehatan dan BPOM," jelasnya.
" jika masih ada pihak toko obat, apotek dan juga swalayan masih menjual obat, pihaknya akan menindak tegas bersama Satpol-PP.
Menurut Anton menuturkan, "kami sudah 5 hari menurunkan obat yang tidak boleh di jualbelikan, pasalnya kalau ada kita kasih berupa tablet yang caranya di bubukan lalu fi camput air baru krmudian di minumkan, adapun pembeli yang masih memaksa, kami tetap tidak berani menjual sebelum ada tindakan lanjut BPOM pom dan dinas kesehatan, tetkait permasalahan ke 5 obat ini.