Advertisement
Penulis : Toni
THE NEWS.CO.ID Nasional
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) Hadi Tjahjanto soroti mafia tanah, ada lima oknum yang terlibat dalam mafia tanah.
"Mafia tanah itu ada lima oknum, Oknum BPN, oknum Pengacara, oknum notaris, oknum Kecamatan yang merupakan PPAT sementara dan Kepala Desa" Ucap Hadi, seusai acara penyerahan sertifikat tanah kasultanan dan tanah kadipaten 2022 yang berlokasi di Komples Kantor Gubernur DIY pada Minggu, 02 Oktober 2022.
Untuk itu Hadi berharap kepada warga masyarakat untuk tidak segan melawan mafia tanah, bahkan saya himbau untuk menangkap para mafia tanah dan di gebug ." Jika ada mafia tanah, gebuk karena itu bukan tanah miliknya mereka" Jelasnya.
Hadi pernah mengungkap mafia tanah dengan modus mengintai tanah kosong.
Tanah kosong tersebut kemudian di tanyakan kepada si penunggu lahan, seperti di contohkan" Tanah ini milik siapa? Owh ini punya si pulan pak, ini belum bersertifikar lantas bermainlah para mafia tersebut dengan pejabat BPN lantas mengeluarkan warkahnya seperti ini, lalu akan di uruslah ke Kantor Desa/Kelurahan untuk kemudian dimintai keluarkan PM 1 dan kelengkapan berkas lainnya, disitulah mafia tanah memulai pengakuan kepemilikan atas lahan tersebut". Tuturnya Hadi.
"Lantas di masukanlah berkas lahan tanah tersebut ke Pengadilan TUN jadilah barang tersebut milknya" Tambahnya.
Kerja para mafia tanah tersebut sangatlah senyap, sehinga para pemilik tanah/lahan sendiripun bisa di buat tidak tahu kalau ada mafia tanah sedang melancarkan aksinya untuk melakukan pengalihan kepemilikan atas tanah/lahan tersebut dan di miliki oleh orang lain.
"Yang punya belum tentu mengetahui kalau tanahnya sudah berpindah kepemilikan dan sedang di miliki oleh orang lain" Terangnya.
Modus yang lebih berbahaya lagi yaitu dengan memalsukan sertifikat tanah kedalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap(PTSL) padahal PTSL tersebut merupakan program resmi Pemerintah bertujuan untuk dengan cepat melakukan pengadaan kepemilikan sertifikat atas tanah tersebut.
Menurutnya program tersebut dapat dipastikan adanya keteribatan internal BPN yang bermain, dalam penjelasnnya Hadi mengatakan, dalam proses pengurusan PTSL ada beberapa sertifakat tanah milik warga masyarakat yang sudah di palsukan lantas di berikanlah kepada warga masyarakat, terkait sertifikat yang aslinya di endpakan untuk kepentingan bermainya mafia tanah tersebut.Modus seperti ini terungkap di modus mafia tanah di jakarta yang sudah di bongkar oleh Hadi.
"Kasus serupa bisa terjadi ketika adanya program PTSL yang belum di keluarkan PTSLnya akan di buatkan sertifikat palsu dengan mengatakan bahwa ini sudah di serahkan kepada pemilinya"
Ungkap Hadi.
Setifikat yang di endapkan tadi akan dimainkan oleh mafia tanah dan yang terdapat di dalam sertifikat tersebut akan di ganti dan di alihkan dari mulai nama kepemilikan, luas hingga alamatnya" Imbuhnya.
Lantas setifikat tersebut akan di ambil oleh kelompok itu tadi.
Dalam pernyataannya Hadi mengatakan dalam praktik gelap mafia tanah ini, dapat dipastikan keterlibatan dari berbagai pihak dan memiliki peran masing-masing.
"Tidak mungkin ada mafia tanah tersebut berjalan sendiri, banyak sekali melibatkan pihak ada peran orang yang di anggapnya sebagai si pemilik, lalu ada juga peran serta si penyokong dana, untuk digunakan biaya ini hingga selesai ada Oknum petugas. ada oknum Desa/Kelurahan untuk mengeluarkan PM1 ada Oknum Notaris dan ini dibpastikan terstruktur sekali dan akan kita basmi tanpa ada pandang bulu" Papar Hadi.