Advertisement
Penulis: Deri/Tomi
THE NEWS.CO.ID Cianjur
Gonjang- ganjing terkait pemotongan uang insentif juru parkir oleh oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per orang dari insentif Rp 1,5 juta yang mereka terima, kini memasuki babak baru. Bahkan Bupati Cianjur Herman Suherman sudah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk memeriksanya.
Dari penelusuran dan investigasi TheNews.co.id dilapangan, kuat dugaan banyak petugas parkir mendapat intimidasi dari oknum Dishub agar tidak membocorkan adanya pemotongan uang insentif mereka kepada orang lain.
Salah seorang juru parkir yang enggan indentitasnya disebutkan mengatakan, dirinya sempat ditemui oleh salah seorang oknum petugas Dishub Cianjur untuk tidak mengatakan kepada siapapun bila ada yang menanyakan terkait pemotongan uang insentif tersebut.
“Kami diminta untuk mengatakan bahwa insentif yang diterima tidak ada pemotongan sedikitpun bila ada yang bertanya, kami harus satu suara menjawab seperti itu,” kata salah seorang jukir minta namanya dirahasiakan. Rabu (9/11/22).
Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya bersama teman- teman juru parkir lainnya diminta menyampaikan kepada juru parkir lainnya.
Ketika hal ini ditanyakan pihak Dinas Pehubungan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beberapa hari lalu seolah- olah terkesan saling lempar tanggung jawab, bahkan berdalih pihak yang pengelola perparkiran tidak mengetahui adanya pemotongan, apalagi dia baru mengetahui adanya pemotongan dari pemberitaan media.
“Terus terang saya tidak tahu adanya pemotongan uang insentif jukir tersebut, apalagi saya masih baru menjabat disini,” Kata Kasie Perparkiran Dishub Cianjur Nandi ketika ditemui dikantornya, sabtu (6/11/220).
Bupati Cianjur Herman Suherman saat ditemui sejumlah wartawan di Gedung Generasi Muda Cianjur, jumat (11/11/22) terkait pemotongan insentif juru parkir di Kabupaten Cianjur mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap adanya pemotongan uang insentif juru parkir tersebut, bahkan pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk memeriksanya,” Itu sudah ditangani Inspektorat,” kata Bupati Singkat.
Bahkan Bupati Cianjur tidak menjelaskan apakah sudah ada pihak Dinas Perhubungan yang telah memenuhi panggilan Inspektorat.” Kita lihat aja,“ ucap Herman Suherman sambil bergegas meninggalkan Gedung GGM, jumat (11/11/22).