Advertisement
Penulis: Toni
THE NEWS.CO.ID Bogor
Adanya proyek pengerjaan Infrastruktur di wilayah Bogor Barat yang mangkarak di tanggapi H. Romli selaku wakil ketua DPRD Kab. bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 03 Desember 2022.
"Kita akan komunikasikan dengan Upt. Jalan dan Jembatan setempat terlebih dahulu, jika di temukan adanya SPK yang sudah melewati masa waktu kerjanya masih bisa di perpanjang dan jika terjadi kesengajaan keterlambatan dalam masa waktu yang sudah di tetapkan sebaiknya di lakukan pemutusan kontrak atau di black list saja" kata Romli.
Sementara itu H. Bondan Triyana selaku kepala Upt. Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea dan sekitarnya mengatakan.
"Kita selaku pihak Upt terkait tidak hanya duduk-duduk manis saja, kita sudah melakukan apa yang harus kita lakukan seperti upaya pemberian surat teguran keras pertama dan kedua kalinya sudah kita lakukan, dan kita akan berikan sangsi denda keterlambatan yang sudah di atur dalam ketentuan, bila perlu kita akan lakukan usulan pemutusan kontrak dan memblack list benderanya." ucap Bondan.
"Dengan artian kita sudah menempuh upaya dan langkah teguran secara administrasi terlebih dahulu, hingga batas waktu yang sudah di tentukan" tambahnya Bondan. melalui pesan singkat Whatsapp.