@dmin
Tuesday, 10 January 2023, January 10, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-10T12:01:22Z
Daerah

Warga Masyarakat Desa Sukamulya Datangi Kantot ATR/BPN

Advertisement

Penulis: Tomi

THE NEWS.CO.ID

CIANUR -Masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu kembali mendatangi kantor ATR/BPN Cianjur untuk mempertanyakan dugaan tindakan redistribusi tanah yang tidak terselesaikan berupa sertifikat tanah, Senin, (09/01/2023). 





Diketahui hingga kini 101 masyarakat atau kepala keluarga di Desa tersebut merasa belum menerima sertifikat tanah untuk bukti kepemilikan.


Saat ini status tanah masyarakat berada dibawah kepemilikan PT QL dan PT Hijau Lestari dan satu perumahan.


Kedatangan masyarakat Desa Sukamulya pun disambut baik oleh ATR/BPN Cianjur sehingga dilaksanakan audensi bersama. 


Seusai audensi Koordinator masyarakat Desa Sukamulya Rizal Kancil mengatakan, permasalahan yang di audensikan dengan ATR/BPN Cianjur merupakan status kepemilikan tanah warga selama puluhan tahun tak kunjung selesai. 


"Kalau mengurai ke belakang permasalahannya tetap Redistribusi HGU Bojongsari yang di mukim oleh masyarakat selama puluhan tahun," kata Rizal. 


Sedangkan, mengenai bersinggungan dengan beberapa perusahaan, Rizal memastikan hal itu karena adanya penyerobotan status lahan milik masyarakat. 


"Sentuhan dengan PT QL dan lainnya itu karena ada runtutan tanah negara yang di caplok dan di serobot," ujarnya. 


Mengenai hasil audensi, Rizal menambahkan, akan menunggu tindaklanjut dari ATR/BPN.


"Untuk saat ini kita menghasilkan output yang akan di tindaklanjuti oleh ATR/BPN apa yang menjadi aduan-aduan dari masyarakat," ungkapnya. 


Sementara itu, seusai audensi yang dilakukan, pihak ATR/BPN Cianjur menolak untuk diwawancarai wartawan.