Advertisement
Penulis: Tomi
THE NEWS.CO.ID
CIANJUR - Oknum ketua RT di Desa nagrak kecamatan Cianjur tega, meminta sejumlah uang kepada masyrakat yang terdampak gempa dengan nominal 500 ribu rupiah, Alinsi Masyarakat Cianjur Mengugat (ANCM) mengeruduk oknum ketua RT tersebut Untuk mengklarifikasi tentang pemangkasan Dana gempa tersebut.
Hal tersebut diketahui, ada oknum RT berinisial (IST) di Desa Nagrak RT 03 / O8 Cianjur telah terbukti memungut pemberian dengan berdalih adalah uang ka deudeuh yang besaranya sebesar 500 ribu rupiah, namun kebaikan warga tersebut malah dimanfaatkan dengan kelakuan yang tidak menunjukan sebagai ketua RT yang seharusnya bisa memberikan contoh baik ini malah berbuat dan menyontohkan hal yang tidak baik. oknum RT tersebut malah memotong lagi sebesar 300 ribu rupiah tanpa persetujuan orang yang mengasihnya.
Oknum RT berinisial (IST) mengakui perbutan nya bahwa saya hilaf dan mengklarifikasi kepada Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) Maka dari itu saya sebagai ketua Rukun Tetangga / RT. Meminta maaf atas perbuatan saya.
"sekali lagi saya meminta maaf atas perbutan saya yang telah melakukan perbuatan yang tidak baik yang sudah memotong uang warga yang terdampak gempa, dan juga kepada ketua dan Jajaran Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) saya meminta maaf atas perbuatan tersebut yang telah melakukan hal tidak baik saya lakuan, ucapnya.
Galih Widasywara Selaku Ketua Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) saat di komfirmasi melalui WhatsApp mengatan, Kami akan Terus mengawal atas Segala kinerja Pemerintahan dalam penanganan Pasca Bencana terdampak gempa yang telah Melanda di kabupaten Cianjur.
"atas kejadian ini akan menjadi menjadi suatu pelajaran dan contoh untuk para RT yang lain yang ada di kabupaten Cianjur. Bahwa kelakuan, keserakahan untuk mementingkan diri sendiri itu akan berakibat seperti ini. kami dari AMCM masih memberikan maaf dan toleransi tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, semoga kejadian ini menjadi cermin untuk kita semua, "tegasnya.