@dmin
Sunday, 25 June 2023, June 25, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-26T01:10:31Z
Hukrim

Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Pimpinan Al- Zaytun

Advertisement

Penulis: Toni

THE NEWS.CO.ID


JAKARTA-Bareskrim Polri akan dengan segera menindaklajut adanya laporan dugaan penodaan terhadap agama islam yang di lakukan oleh pimpinan pondok pesantren(Pimponpes) Al-Zaytun  Panji Gumilang.



Polri akan memintai keterangan dari ahli dan Majelis Ulama Indonesia(MUI) agar polemik ponpres Al-Zaytun menjadi terang.

Usai menggelar agenda acara Bhayangkara Fun Walk Agus mengatakan kepada awak media dilapangan "Kita akan lengkapi keterangan saksi dan sekaligus meminta keterangan para ahli dan Majelis Ulama Indinesia (MUI)". pada Minggu, 25 Juni 2023.

"Dibutuhkan unsur pidananya terlebih dahulu, oleh karena itu Agus membutuhkan keterangan dari para ahli dan (MUI) agar dapat menunjukan laporan kepada Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaytun, jika di temukan adanya bukti pelanggaran hukum pidana pihaknya akan memproses secara hukum" katanya.

"Jika terbukti dan memenuhi unsur pidana penistaan agama, akan kita tindak lanjut untuk kita proses" tambahnya.