@dmin
Thursday, 6 July 2023, July 06, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-07T00:20:26Z
DaerahDaerah.

Desa Cimacan Buka Layanan Publik Gratis di Ke-RW-an

Advertisement

Penulis: Deri Lesmana

THE NEWS.CO.ID


CIANJUR -cara pelayanan publik secara gratis di sepuluh Ke-RW-an di desa Cimacan yang bertujuan menuju Kampung Marhamah. sudah berlangsung dalam beberapa hari ini, kamis 6-7-2023.



Adapun bagi yang bermasalah dengan NIK atau nomor identitas (KTP) atau (KK) serta Akte kelahiran, SKU, SKTM, BPJS, Domisili dan Lain-lainnya, Desa Cimacan, bersama Aparatur kecamatan dan Disdukcapil kabupaten cianjur, menggelar pelayanan publik secara gratis di sepuluh Ke-RW-an, menuju Kampung Marhamah. Kamis (06/07/2023)


Kegiatan yang sudah dilaksanakan dari hari sebelumnya, hari ini adalah hari terakhir yang dilaksanakan di RW 09 Dusun 5, Kp Kubang di Yayasan MI Miftahul Fallah, mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 wib.


Menurut kepala Desa Cimacan Deden Ismail, St. Menuturkan, "Alhamdulillah, kegiatan yang sudah menjadi program Pemerintah Desa Cimacan, untuk pelaksanaannya ini yang ke tujuh, kita melaksanakan kampung Marhamah, ini Sama dengan kegiatan -kegiatan lainnya di setiap RW, kami membantu warga masyarakat dalam pelayanan terkait identitas kependudukan, akte kelahiran, kematian, juga pendistribusian, BPJS dan lain-lainnya." Paparnya


Deden-pun menambahkan, "kami melaksanakan ini sudah hampir tiga bulan, kenapa ini kita lakukan, kami membantu warga karena banyak masyarakat ini terkendala dengan data kependudukan, bilamana ada perselisihan data maka tidak akan terbaca oleh pusat, dan bentuk bantuan apapun tidak akan menerima, Maka dari itu kami bersama pihak Disdukcapil dan perangkat Kecamatan juga Desa, untuk memberikan pelayanan publik guna tidak ada kekisruhan data." Ujarnya 


"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Disdukcapil, yang telah memberikan prasarana dan fasilitas kepada masyarakat Desa Cimacan untuk tahun 2023, dan insyallah tahun 2024 nanti, Kami akan kembali melaksanakan program ini, dan semoga tidak ada lagi masyarakat Desa Cimacan yang bermasalah dengan NIK, agar semuanya bisa mendapatkan haknya serta tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan bentuk bantuan apapun." Pungkasnya.