@dmin
Wednesday, 12 July 2023, July 12, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-13T01:01:59Z
Hukrim DaerahHukrim Nasional

Kantor Hukum Kusnadi, S.H. MH. CPL dan Rekan, Resmi Dampingi Wanita di Duga Korban Pelecehan Oleh Oknum ASN

Advertisement

Penulis: Toni

THE NEWS.CO.ID


BOGOR -Tim Kuasa Hukum Kusnadi, S.H. MH CPL Resmi mendampingi seorang  wanita inisial (LA)43th wanita warga  Kota Bogor, yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria tidak dikenal yang diduga oknum (ASN) di salah satu instansi di Kota Bogor yang sebelumnya tidak di kenal oleh korban.


Tim Kuasa Hukum Kusnadi, SH. MH,CPL Bersama Korban.

Belakangan di ketahui (LA) 43 th korban adalah seorang guru pendidik di salah satu sekolah SMK milik Yayasan di Kota Bogor dan sekaligus pernah menjadi mahasiswinya Wali Kota  Bogor Dr. H. Bima Arya Sugiarto di kampus Universitas Juanda(UNIDA) Bogor yang menjadi virral di beberapa media online tersebut, membuat hati saya terpanggil untuk mendampinginya dalam menghadapi kasus tersebut.


Dalam keterangannya Kusnadi mengatakan kepada awak media. "Saya orang yang paling amat sangat menghargai profesi guru ya' karena guru, saya dan mungkin para beliau-beliau yang saat ini sedang menjadi pemangku jabatan di Pemkot Bogor juga bisa menjadi pejabat saat ini tidak lepas dari jasanya par guru loh' termasuk pelaku oknum (ASN) dan saya hingga bisa menjadi seperti sekarang ini semua atas jasa guru" tegas Kusnadi.


Dengan adanya pemberitaan dugaan adanya pelecehan yang di lakukan oleh seorang oknum (ASN) di Kota Bogor terhadap guru  pengajar itulah, hati saya merasa terpanggil, untuk mendampingi korban yang merupakan seorang guru pendidik.


"Saya akan perjuangkan apa yang sudah menjadi hak korban di mata hukum, dengan bekal ilmu pendidikan dan pengetahuan yang sudah guru berikan kepada sayalah menjadi modal dasar saya untuk membela dan memperjuangkan atas perlakuan yang tidak pantas oleh Oknum tersebut agar hak hak Hukum korban dapat terpenuhi.Karena Pada dasarnya   hukum itu Harus Tegak dan tidak tebang pilih" tutupnya.