Advertisement
Red
THE NEWS.CO.ID
CIANJUR -Tidak adanya keterangan resmi terkait tata kelola penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan sistem pengawasan yang lemah terkait dana bantuan PKBM dari pihak dinas pendidikan Kabupaten Cianjur Jawa Barat menjadi pertanyaan besar dan sorotan dari berbagai pihak Stackholder di wilayah Cianjur.
Berdasrkan Undang- undang no 20 Pasal 1 butir 10 tahun 2023, tentang salah satu Pendidikan Nonformal PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Tujuan utama PKBM itu sendiri memiliki dasar utama guna mempermudah dan dapat membantu dalam mencerdaskan warga masyarakat yang putus sekolah dengan di disediakannya paket A, B dan C serta dapat mengadakan berbagai kegiatan pelatihan-pelatihan bagi peserta itu sendiri tanpa ada kutipan atau pungutan apapun alasannya.
Awak media yang bertugas di lapangan kesulitan terkait adanya keterbukaan informasi dari dinas yang hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari dinas, untuk itu kepada aparat penagak hukum yang berwenang dalam menangani kasus dugaaan adanya korupsi ini agar segera melakukan penyelidikan guna adananya keterbukaaan informasi secara terang benderang dan dapat menguak kasus adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOP(Bantuan Operasional Penyelenggaraan) yang tidak tepat sasaran dan di duga ada aktor di belakang yang turut serta bermain menjadikan lahan basah atau surga bagi penikmatnya.