Advertisement
Eka Rufa
THE NEWS.CO.ID
CIANJUR -Warga Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur sudah berapa tahun ini dibuat kaget (takut*) dikarenakan ada nya Marka kejut yang berada di jalan raya Bandung - Cianjur tepatnya dekat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Karangtengah.
Hal tersebut dikarenakan keberadaan Marka kejut tersebut apabila dilalui mobil besar getarannya sangat terasa oleh warga sekitar apabila dimalam hari.
Tokoh masyarakat setempat, Isep Saepudin mengatakan, getarannya sangat terasa apabila dilalui mobil besar.
"Getarannya kerasa banget sampai kesini kerumah saya, apalagi kalau yang liwat itu seperti mobil kontainer atau mobil besar lainnya," katanya kepada media, Rabu (15/10/2023) sekira pukul 20:30 WIB.
Lanjutnya, apalagi setelah ada gempa kemarin rasa trauma masih ada dan belum hilang sampai saat ini.
"Saya masih ada orang tua yang sudah lanjut, gampang kaget dan jantungan, apalagi disini juga akibat adanya tanggul itu banyak juga genteng yang bergeser," ujar Isep
Masih diwaktu yang sama, Maya warga dan mantan ketua RT setempat juga mengatakan, karena rumahnya tidak kurang 100 meter dari jalan sangatlah merasakan sekali.
"Getarannya seperti gempa kemarin, jadi sangat terasa. Genteng rumah ada yang berubah dan bangunan juga ada yang retak," ucapnya.
Dirinya juga menambahkan, semoga Marka kejut tersebut bisa diminimalisir, agar tidak terlalu mengganggu (bikin kaget*) terutama warga sekitar pinggir jalan raya tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur melalui M.Iqbal.S Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas menerangkan, untuk Marka yang dimaksud itu merupakan bagian daripada Zona Selamat Sekolah (ZoSS), yaitu suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraan menyangkut kecepatan, parkir, menyalip, pejalan kaki yang menyeberang jalan. Pengendalian perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.
Lanjutnya, lokasinya di SMP 1 Karangtengah Kab. Cianjur berada di ruas jalan Nasional yang mana ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Pemasangan ZoSS tersebut harapannya dapat meningkatkan perhatian pengemudi terhadap kondisi jalan di area sekolah dan melakukan penurunan kecepatan sehingga memberikan rasa aman bagi para murid sebagai salah satu bentuk semangat Aksi Keselamatan Jalan.
"Untuk warga disekitar yang mungkin merasa terganggu dengan adanya ZoSS tersebut disarankan agar bersurat kepada Kementerian Perhubungan - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, BPTD Kelas II Provinsi Jawa Barat," terangnya saat di konfirmasi via WhatsApp, Jum'at (17/10/2023).