@dmin
Wednesday, 6 December 2023, December 06, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-06T14:55:55Z
DaerahDaerah.

Cianjur Dihebohkan Oleh Pernikahan Sesama Jenis

Advertisement

Deri Lesmana

THE NEWS.CO.OD


CIANJUR - Di Cianjur Jawa Barat Seorang wanita IH (23) warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menikah dengan sesama jenis AY (25) asal Kalimantan pada 28 November 2023 lalu.


Ilustrasi

Pernikahan tersebut yang digelar secara meriah oleh keluarga yang disaksikan oleh para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon berjalan normal.


Namun, pihak keluarga mengetahui pernikahan sesama jenis tersebut diketahui oleh orang tua IH yang merasa ditipu oleh anak dan menantunya tersebut.


Orang tua mempelai Dayat (60) mengaku dirinya merasa tertipu pasalnya yang di nikahkan dengan anaknya merupakan sesama jenis yaitu perempuan dan perempuan.


"Sebelumnya saya sempat menolak dengan kedatangan orang tersebut karena ia datang dengan secara tiba- tiba akan menikahi anak saya, saat itu sempat saya usir bersama anak saya namun dirinya datang lagi dengan cara membohongi keluarga, sampai sampai biaya pernikahannya pun pinjam sama tetangga di sini," tuturnya kepada wartawan, Rabu (6/12).


Kepala Desa Pakuon Abdullah mengungkapkan, pihaknya sudah sempat melakukan peneguran terhadap pernikahan tersebut karena pernikahan tersebut tanpa ada identitas, namun di luar itu pihak keluarga dan para saksi memaksa tetap akan melaksanakan pernikahan.


"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bersangkutan AY itu tidak bisa menunjukan identitasnya dengan jelas kebenerannya," ucapnya.


Sementara menurut kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdullah mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah melarang dengan adanya pernikahan, karena calon pengantin ini tidak bisa menunjukan identitas pribadi secara jelas.


"Namun pihak keluarga tetap memaksa menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan di saksikan para ustad setempat," terangnya.


Selain itu, calon pengantin yang berasal dari kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA setempat.


"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekomendasi dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak di tunjukan pada keluarga," pungkasnya.