@dmin
Wednesday, 3 July 2024, July 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-04T02:47:12Z
Jakarta NasionalJakarta.

Terkait Mark Up, Beras Impor, Bos Bulog di Laporkan ke KPK, ini Kata Bayu Khrisnamurthi

Advertisement

LAPORAN// RATU

THE NEWS.CO.ID


JAKARTA-Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Khrisnamurthi, menolak ada mark up dalam proses impor beras  terkait adanya aduan ke KPK.


Direktur Utama Perum Bulog: Bayu Khrisnamurthi.


Bayu menolak kalau di sebut adanya dugaan mark up dalam pelaksanaan impor beras, sebab seluruh proses pengadaan beras impor tersebut, kita di awasi BPK( Badan Pemeriksa Keuangan).


"Perum bulog merupakan operator pelaksana penerima mandat dari pemerintah berdasrakan ijin dari Kementerian Perdagangan mengimpor sejumlah 3,6 juta ton beras untuk tahun 2024 dan di awasi oleh BPK" ucapnya.


Terkait adanya perusahaan Tan Long asal Vietnam yang terlibat dalam proses tender pengadaan impor beras.


"Perusahaan Tan Long group itu tidak ada hubungan kontrak dengan perum bulog, dan bukan merupakan peserta tender, bahkan belum pernah mengajukan penawaran" tuturnya.


Terkait adanya dugaan Perihal kerugian negara akibat demurrage beras, denda tersebut merupakan hal yang lazim dalam setiap proses impor. "Bahwa dalam mekanisme impor, lazim terdapat proses demurrage (denda keterlambatan) dan despatch (diskon lebih cepat saat bongkar)," kata dia.


Ia menjelaskan, biaya demurrage pun sudah diperhitungkan dan merupakan konsekuensi logis dari kegiatan impor. "Demurrage bisa disebabkan oleh cuaca hujan, arus pelabuhan yang penuh, dan sebagainya. Saat ini sudah tidak ada antrean kapal impor beras untuk dibongkar," tuturnya.


Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto melaporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog dengan dua klaster kasus dugaan korupsi impor beras. Adapun kasusnya yakni, dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Serta, juga dilaporkan dalam dugaan kerugian negara akibat demurrage (denda) impor beras senilai Rp294,5 miliar.


Hari menjelaskan duduk perkara kasus mark up impor beras, perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF.


Namun sejumlah data yang dikumpulkan menyebut, harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran. Dugaan mark up ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dolar AS.


Artinya Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton. Dari nilai ini, tutur Hari, ada selisih harga atau dugaan mark up senilai 82 dolar AS per ton.  Jika mengacu harga penawaran beras asal Vietnam, maka total selisih harga sekitar 180,4 juta dolar AS. Maka dikonversikan menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun.


Hari juga mempersoalkan dugaan kerugian negara akibat demurrage (denda) pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar. Ia membeberkan, kerugian ini akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.


"Beredar informasi yang masih diperlukan pendalaman, penyebab utama dari keterlambatan bongkar muat yang berujung denda atau demurrage ini akibat kebijakan dari Kepala Bapanas yang mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas (kontainer) dalam pengiriman beras impor ini. Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," kata Hari, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).