Advertisement
LAPORAN//SISKA
THE NEWS.CO.ID
JAKARTA NASIONAL-Kementerian Pertanian (Kementan) terkena pemangkasan anggaran Rp 10,28 triliun. Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, anggaran efektif Kementan tersisa Rp 19,09 triliun dari sebelumnya Rp 29,37 triliun.
"Kementerian Pertanian dibebani efisiensi anggaran sebesar 10,28 triliun sehingga anggaran efektif yang bisa dimanfaatkan Kementerian Pertanian hanya sebesar 19,09 triliun," kata Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Amran menjelaskan dengan pagu awal sebesar Rp 29,37 triliun, Kementerian Pertanian telah merancang anggaran dengan seoptimal mungkin pada kegiatan prioritas dan telah dan melakukan penghematan penggunaan anggaran pada kegiatan yang tidak prioritas dalam upaya mencapai swasembada pangan untuk waktu sesingkat-singkatnya.
Namun, menurut Amran, pemangkasan anggaran sebesar Rp 10,28 triliun akan mengganggu program swasembada pangan yang telah ia rancang.
Misal, adanya penyesuaian volume kegiatan dan anggaran, sebagai contoh kegiatan oplah pertanian dari semula 500.000 menjadi 300.000, dan cetak sawah dari 225.000 menjadi 100.000
"Hal ini tentu akan mengganggu upaya pencapaian swasembada pangan," kata Amran.
Amran menjelaskan, dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut maka pihaknya melakukan efisiensi di beberapa pos, di antaranya Sekretariat Jenderal kini hanya Rp 159 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 49 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp 889,2 miliar.
Kemudian, Ditjen Hortikultura Rp 19 miliar, Ditjen Perkebunan Rp 31 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 98 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 8,7 triliun, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Rp 119 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Rp 166 miliar.