Advertisement
LAPORAN//TONI
THE NEWS.CO.ID
BOGOR-Bupati Bogor, Rudy Susmanto, angkat suara menanggapi maraknya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa serta pemotongan bantuan insentif bagi sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pendopo Bupati Kabupaten Bogor pada Minggu (6/4), Rudy menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
"Saya selaku Bupati Bogor secara pribadi dan mewakili pemerintahan Kabupaten Bogor memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini," ujar Rudy.
Rudy menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah kongkret sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengerahkan Tim Cyber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta Inspektorat, untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar tersebut.
"Sudah kurang lebih sembilan orang yang dimintai keterangan. Ada empat kepala desa, satu dari Dinas Perhubungan, serta beberapa dari kelompok organisasi," kata Rudy.
Ia menyebut bahwa hasil dari investigasi tersebut diperkirakan akan keluar paling lambat minggu depan. Rudy menyatakan, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan hasil proses hukum, baik dalam bentuk sanksi administratif maupun tindak pidana.
"Maka akan disampaikan kepada kami Pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan. Apakah sanksi administratif atau ada unsur tindak pidananya, kami akan menindaklanjuti lebih lanjut sesuai perundang-undangan," tegasnya.
Lebih jauh, Rudy menyampaikan bahwa Pemkab Bogor telah menetapkan peraturan bupati terkait pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam upaya menekan aksi premanisme di wilayahnya.
"Yang berbau premanisme kita pun tindak lanjuti. Kami akan berantas bersama-sama segala bentuk tindak premanisme di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Terkait dugaan pemotongan insentif bagi sopir angkot di wilayah Puncak, Rudy menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam proses pembagian insentif tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap akan mendalami lebih lanjut, dan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat.
"Kalau ada yang terlibat, maka sesuai ketentuan kami akan memberikan catatan tegas. Yang terlibat kami pastikan akan dicopot dari jabatannya," pungkasnya.