@dmin
Friday, 16 May 2025, May 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-17T03:32:36Z
DaerahDaerah.

PT. Antam Menggandeng Instansi Terkait Dalam Penertiban Aktivitas PETI

Advertisement

LAPORAN//TONI

THE NEWS.CO.ID

BOGOR NANGGUNG - Paska, PT Antam Tbk UBPE Pongkor, bersama pihak terkait menertibkan sejumlah lubang tambang ilegal di Blok Pasir Jawa, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.


‎Polda Jabar menyambangi  PT. Antam. Kegiatan silaturahmi tersebut di ikuti oleh Perwakilan PT. Antam, Forkompimcam Kecamatan Nanggung, Pol PP Kecamatan Nanggung dan pihak TNGHS. 

‎Kegiatan silaturahmi dan komunikasi tersebut berkaitan dengan maraknya penambangan emas tanpa ijin/ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT. Antam Tbk, pada Kamis 16 Mei 2025.


‎CSR PT. Antam,  Arif Rahman Saleh mengungkapkan bahwa kegiatan silaturahmi yang dilakukan oleh Polda Jabar dalam rangka merespon adanya galian emas tanpa ijin yang beroperasi di wilayah IUP PT. Antam .

‎"Selain itu, ikut serta untuk memberikan himbauan kepada para penambang emas tanpa ijin agar menghentikan kegiatan penambangan tersebut," ujarnya.

‎Arif mengungkapkan sebelumnya  PT Antam Pongkor melakukan kegiatan Patroli bersama dalam rangka melakukan penutupan lubang tambang emas tanpa ijin diwilayah IUP PT. Antam Tbk tepatnya di Blok Pasir Jawa, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung.

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berkat kerjasama antara Forkompimcam Kec. Nanggung, PT. Antam, Polda Jabar, TNI dan Pol PP Kecamatan Nanggung.

‎Selain itu Penutupan lubang tambang emas illegal tersebut dalam upaya pemulihan ekosistem di kawasan yang masuk dalam Hutan Lindung dan wilayah kerja  Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK).

‎"Penertiban terhadap penambangan emas ilegal yang berada di wilayah IUP PT. Antam akan terus berlanjut dan melakukan penjagaan selama 24 jam," tukasnya.