Advertisement
LAPORAN//YUYUN WAHYUNI
THE NEWS. CO. ID
BOGOR-Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan citra aparatur negara di tengah masyarakat, Bupati Bogor menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menerapkan pola hidup sederhana, bersahaja, dan hemat.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut menekankan agar ASN menghindari perilaku “flexing” atau mempertontonkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui media sosial.
Selain mengatur gaya hidup, surat edaran ini juga mengajak seluruh ASN dan keluarganya untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjalankan 10 poin penting.
Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui sikap toleran, gotong royong, dan sinergi antar unsur masyarakat. Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan kerugian negara.
Kemudian, melaksanakan setiap kebijakan pemerintah yang sah dan berwenang, menjunjung integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kedinasan. Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tindakan, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks.
Bupati juga meminta agar ASN memberikan pelayanan publik secara humoris, ramah, dan beretika tinggi, menumbuhkan gaya hidup sederhana dan menunda perjalanan ke luar negeri sebagai bentuk empati sosial. Serta meningkatkan keimanan dalam penerapan ajaran agama yang di anut ya.
Bupati Bogor menekankan bahwa seluruh ASN wajib menjadikan poin-poin tersebut sebagai pedoman sikap dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat.
ASN diharapkan menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam pelayanan publik, ASN juga diminta bersikap humanis, ramah, sopan, santun, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan juga saling menebarkan rasa cinta dan kasih sayang.

