@dmin
Saturday, 28 February 2026, February 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-28T12:13:12Z
Hukrim DaerahHukrim Nasional

Sat Reskrim Polres Metro Depok Terbitkan Surat SPDP Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Rawa Panjang Bojonggede

Advertisement

LAPORAN//TONI

THE NEWS.CO.ID


BOGOR-Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran/korupsi Dana Desa di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor Jawa Barat Sat Reskrim Polres Metro Depok terbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).


Ilustrasi.


Sekian lama  dugaan adanya korupsi Dana Desa tersebut sudah ditunggu sejak akhir 2024, Dengan di terbitkannya SPDP oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok yang menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi Dana Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Afrhezan Irfansyah selaku Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor  mengkonfirmasi terbitnya SPDP tersebut.    


"SPDP dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa Rawa Panjang Kecamatan, Bojonggede Kabupaten Bogor itu sudah dilaporkan dari Sat Reskrim Polres Metro Depok ke kami. hanya saja belum dilengkapi berkasnya," ucapnya. Afrhezan pada  Jumat, 27 Februari 2026.

Informasi yang dihimpun , Inspektorat Kabupaten Bogor sudah melakukan pemeriksaan atau audit investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede.

Laporan penggunaan anggaran Dana Desa yang diperiksa, yakni terkait/fokus pada pagu anggaran pembangunan ketahanan pangan, Posyandu atau sarana prasarana pendukung lainnya.

"Jadi yang di lakukan audit investigasi itu bukan hanya pembiayaan pembangunan Posyandu dan ketahanan pangan saja, tetapi juga pertanggung jawaban penggunaan anggaran Dana Desanya," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana.

Sementarà di lokasi yang berbeda Camat Bojong Gede Tenny Rhamdani melalui telephone singkat WhatsApp juga mengatakan hal serupa seperti apa yang di katàkan oleh pak kadis( DPMD). Hadijana.