Advertisement
LAPORAN//NIK
THE NEWS.CO.ID
BOGOR – Unit Reskrim Polsek Caringin berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (Pelaku), yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap seorang warga di halaman Masjid Jami Babussurur, Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Jumat siang (13/02/2026).
Kapolsek Caringin, AKP Jajang, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi sesaat setelah jamaah selesai melaksanakan ibadah salat Jumat, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban yang diketahui berinisial HASJ (55), tiba-tiba diserang saat hendak melangkah keluar dari masjid.
"Saat korban hendak pulang melalui pintu keluar masjid, pelaku tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban," ujar AKP Jajang dalam keterangannya, Jumat sore.
*Respon Cepat Warga dan Kepolisian*
Melihat kejadian tersebut, jamaah yang masih berada di lokasi kejadian segera bertindak cepat untuk menghentikan aksi pelaku. Pelaku sempat diamankan oleh warga di lokasi guna menghindari aksi massa, sebelum akhirnya dijemput oleh petugas piket fungsi Polsek Caringin yang tiba di TKP.
"Korban segera dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti satu buah pisau telah kami amankan di Mako Polsek Caringin untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
*Proses Hukum*
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi nekat pelaku. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
"Pelaku saat ini terancam dijerat dengan Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 459 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan atau pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Jajang.
Situasi di sekitar lokasi kejadian kini telah kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

