@dmin
Monday, 31 August 2026, August 31, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-31T14:51:49Z
DaerahDaerah.

2268 PBP(Penerima Bantuan Pangan) di Desa Ciherang Terima Beras Bantuan Pangan Melalui Perum Bulog Cabang Bogor Untuk Juli, Agustus & September

Advertisement

LAPORAN//TONI



BOGOR-Melalui perum bulog cabang Bogor sebanyak 2268 PBP(Penerima Bantuan Pangan) di Desa Ciherang kembali menerima beras bantuan pangan untuk 3 bulan sekaligus yakni bulan juli, agustus dan september 2026.




Kasi Kesra desa Ciherang, Tabah Febrianto mengatakan bahwa pada hari ini pemerintah desa Ciherang sedang melaksanakan penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada 2.268 PBP untuk periode bulan Juli, Agustus, September 2026.


"Jumlah penerima bantuan sosial berupa beras di desa Ciherang mengalami penurunan, awalnya 2.434 dan saat ini yang kami bagikan sebanyak 2.268 PBP penurunannya 166 PBP dari periode sebelumnya," katanya.

Syarat Pengambilan Bansos

Pihaknya mengimbau masyarakat Keluarga Penerima Manfaat PBP(Penerima Bantuan Pangan) KTP asli dan pengambilan perwakilan satu KK menggunakan KTP dan KK asli berikut dengan foto copinya.

"Jadi syarat pengambilannya penerima PBP langsung menggunakan KTP asli, sementara yang diwakilkan dalam 1 KK pakai KTP dan KK asli dilengkapi dengan foto copinya," ujarnya.

Penyaluran bantuan pangan periode ini tanpa minyak goreng, setiap PBP mendapat beras 10 kilogram selama 3 bulan. Jadi per PBP mendapatkan tiga karung beras dengan kapasitas 30 kilogram.

Jadwal Penyaluran Beras Bantuan Sosial

Penyaluran pangan bantuan sosial berupa beras ditargetkan selama empat hari dan  dilaksanakan mulai Senin ini 31/08/2026 sampai dengan Kamis, 03/09/2026, insya Allah penyaluran bisa tuntas semuanya.

"Kami mohon kepada seluruh PBP agar bisa datang langsung ke kantor desa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, agar tidak terjadi antrian panjang, dan penyaluran bisa berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah kami targetkan," ujarnya.

Komplen warga 

Dalam kesempatan itu, Tabah mengaku mendapat komplen dari masyarakat penerima bantuan pangan (PBP) yang menerima bantuan tersebut, untuk periode ini tidak menerima, mereka mempertanyakannya kenapa tidak menjadi penerima kembali bantuan pangan (beras).

"Sementara kami membagikan beras pangan kepada para PBP yang namanya tercantum dalam daftar penerima dari Kementerian Sosial melalui Bulog," ucapnya.

Pihaknya tidak berbuat banyak karena data tersebut memang sesuai dengan update data terbaru dari kementerian dan dinas terkait.

"Kami menduga perubahan tersebut akibat adanya update data penerima bansos, yang diduga adanya masyarakat yang terdeksi judi online (Judol). Oleh karena itu bagi masyarakat yang saat ini menjadi PBP agar waspada jangan sampai terjadi perubahan desil, dan hindari transaksi online yang bertentangan dengan peraturan pemerintah, sebagai penerima manfaat bansos," Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala desa Ciherang Suherwin membenarkan saat ini pihaknya sedang menyalurkan pangan berupa beras kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat di bawah koordinasi Kasi Kesra desa Ciherang.

"Sesuai dengan yang telah ditargetkan penyaluran bantuan pangan tersebut selama 4 hari dimali hari ini dan akan berakhir sampai Kamis, 03 September 2026. Kami berharap penyaluran beras ini berjalan lancar, semua beras bisa diterima PBP dengan baik," tandasnya.