@dmin
Wednesday, 25 August 2021, August 25, 2021 WIB
Last Updated 2021-08-26T03:12:16Z
Daerah

Mulai 30 Agustus Walikota Semarang Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Advertisement

 THE News.co.id



Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memutuskan pembelajaran tatap muka( PTM) untuk sekolah yang berlokasi dekat dengan pengawasan kita akan memulai dilaksanakan pada 30 Agustus 2021. Terkait itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, turunnya tingkat PPKM Kota Semarang dari tingkat 4 ke tingkat 3.

Beliau berkeinginan supaya para orang tua tidak takut buah hatinya mulai kembali ke sekolah untuk menjajaki mulainya pelajaran tatap muka.




" Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, maksimal 50% dari kapasitas. Hingga tidak harus takut untuk para orang tua yang buah hatinya mulai Senin menjajaki PTM, karena SOP nya sudah kita persiapkan untuk sedemikian rupa," tutur wali Kota semarang, saat gencar tengah laksanakan kegiatan pemberian vaksinasi warga di Balaikota Semarang, Rabu, 25 Agustus 2021.

Tetapi, lanjut beliau tidak mempermasalahkan bila ada orang tua yang masih belum menginjinkan buah hatinya menjajaki pelajaran tatap muka tersebut. Beliau pula meminta sekolah untuk menyediakan rute pelajaran dengan cara daring.

" Kita masih menggunakan tata cara mix antara luring dan daring. Jadi terdapat tatap muka, tetapi terdapat pula yang menggunakan online," tutur Hendrar yang sapaan akarabnya disapa Hendi itu.

Sementara itu, dari ujicoba PTM sebelumnya bulan April dan Mei, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengungkapkam kalau percobaan ujicoba itu berjalan dengan baik. Dari sanalah kita mulai  agar, wali Kota Semarang melaksanakan pelajaran tatap muka sesuai determinasi yang sesuai aturan saat ini.



" Kota Semarang statusnya turun ke tingkat 3, jadi kita bisa mengawali menyelenggarakan pelajaran tatap muka,  saya memohon Kepala sekolah mentaati determinasi PTM ini dan mempraktikkan aturan kesehatan dengan cara ketat," imbaunya. ( Ron )




Ketentuan ini, tambahnya, legal untuk TK, SD, dan SMP negara yang sebelumnya telah dilakukan percobaan coba pada langkah 1 dan 2. Untuk sekolah swasta telah mengajukan permisi pada Dinas Pembelajaran dan telah dilakukan konfirmasi.(Ron)