Advertisement
THE News.co.id
Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GI-Jow) Ates P meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap fokus kepada penguatan hukum dan tidak tersendat dengan adanya upaya pihak- pihak yang sedang memasalahkan riwayat pendidikannya.
" Kita meminta Bapak Jaksa Agung untuk tetap fokus pada skedul penguatan hukum begitu juga yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi," tutur Ates dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 27 September 2021.
Ates mengatakan Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya terkait dengan latar belakang riawayar pendidikannya Burhanuddin.
Oleh karena itu, tutur Ates, kontroversi terkait dengan perbandingan informasi tentang riwayat dan latar belakang pendidikan Jaksa Agung sebaiknya dihentikan.
" Kita meminta pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakhiri politisasi kepada perbandingan informasi terkait latar belakang izajah Jaksa Agung," tukas Ates.
Jaksa Agung, tuturnya, sudah melaksanakan Arahan Presiden Jokowi dengan benar- benar walaupun masih butuh terdapat koreksi di sana- sini.
Terkait skedul pemberantasan tindakan kejahatan penggelapan, misalnya, bagi Ates, Arahan Jokowi jelas, ialah adanya penindakan yang bermutu dan mengarah pada pengamanan keuangan negara, dan arah Jaksa Agung ke arah itu.
Dia beranggapan, intensitas Jaksa Agung bisa diamati dari keberhasilannya menanggulangi kasus- kasus besar semacam penggelapan PT Asuransi Jiwasraya, penggelapan PT ASABRI, uang sogok Djoko S Tjandra.
" Bahkan, Jaksa Agung berhasil memimpin terbentuknya pengembalian uang hasil penggelapan ke kas negara senilai triliunan rupiah," ucap Ates.
Dikatakannya, untuk tingkatkan rasa kesamarataan, Presiden Jokowi meminta supaya Kejaksaan Agung menggunakan pendekatan kesamarataan restoratif yang pada akhirnya warga negara yang lemahpun bisa mendapatkan rasa kesamarataan/berkeadilan pada saat terkena permasalahan hukum.
Bagi Dia, terdapatnya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Kesamarataan/berkeadilan Restoratif membuktikan kalau Jaksa Agung telah mematuhi perintah Presiden Jokowi.
" Paradigma saat ini penanganan masalah kejahatan ini amat berarti untuk warga masyarakat kecil yang sedang berperkara hukum dan yang sedang berjuang mendapatkan rasa kesamarataan/berkeadilan," tutur Ates.( Ton )
Ae. Saeuloh, SE.MA Camat Nanggung Kabupate Bogor.