@dmin
Monday, 27 September 2021, September 27, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-27T09:27:36Z
Hukrim

Luhut Akan Di Periksa Hari ini Terkait Pelaporan Kepada Haris Azhar

Advertisement

 THE News.co.id


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan dimintai keterangan terkait laporan yang dibuatnya hari ini, 27 September 2021.

 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Luhut akan di periksa sebagai saksi Pelapor atas laporannya kepada Haris Azhar dan Ketua KontraS Fatia Maulida. Polisi juga membenarkan adanya  skedul ini.

" Iya benar, hari ini kita jadwalkan untuk meminta keterangan Laporan( Luhut Binsar Pandjaitan)," Ucap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada wartawan Senin, 28 September 2021.

Sebelumnya dikabarkan, Menteri Ketua Bidang Kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersedia menempuh pemeriksaan sebagai saksi perlapor terkait laporannya ke polisi yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

Luhut diketahui mempolisikan, Haris Azhar dan Ketua Kontras, Fatia Maulida. Advokat hukum Luhut, ialah Juniver Girsang berterus terang kliennya sudah bisa di hubungi. Tetapi, dirinya mengatakan agenda pengecekan masih tentatif.

" Sudah bisa terhubung panggilan sudah ada pada kita, pastikan waktunya saja karena kita akan kumpulkan data- data yang diperlukan dalam panggilan itu. Pada Senin ataupun Selasa," tutur ia pada wartawan, Sabtu 25 September 2021.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Ketua KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Luhut mengatakan kalau informasi yang dikerjakannya tidak sekaligus, tetapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Tetapi dari somasi itu tidak afa etikad baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan tanya jawab yang diunggah di akun kepunyaan Haris Azhar.

Atas dasar seperti itu akhirnya dirinya menempuh jalur hukum. Ia menilainya tanya jawab itu amat kelewatan dan memberikan dampak nama baik dan keluarga.

" Sudah 2 kali( somasi) kita layangkan, mereka tidak ingin meminta maaf," tutur Luhut diPolda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.( Sis )


Ae. Saepuloh, SE.MA Camat Nanggung Kabupaten Bogor.