@dmin
Tuesday, 28 September 2021, September 28, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-28T23:35:37Z
Hukrim

Kasus Pembakaran Lapas Tangerang Tambah Tersangka Baru

Advertisement

 THE News.co.id


Tersangka kasus permasalahan kebakaran lembaga pemasayarakatan(Lapas) Klas I Tangerang, Banten, akan diumumkan hari ini Selasa, 28 September 2021.

Hal Itu dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Berhasil, melakukan ungkap Perkara permasalahan itu. Demikian disampaikan Dir. Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes.Tubagus Ade Hidayat.

Sebanyak 53 saksi telah diperiksa terkait permasalahan itu, sebagian di antara lain petugas lapas ialah Kepala Lapas , Kepala Kesatuan Penjagaan Lembaga Pemasyarakatan( KPLP), Kepala Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Kepala Sub bagian Keamanan dan Kepala Sub bagian Pemeliharaan.

Serta warga masyarakat binaan petugas Listrik (PLN) dan personel Dinas Pemadam Kebakaran juga turut diperiksa.

Sementara itu, 3 aparat Lapas Klas 1 Tangerang ialah RU, S, dan Y, diresmikan sebagai terdakwa peristiwa kebakaran lapas. Dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.( Col )


Ae. Saepuloh, SE.MA Camat Ciampea Kabupaten Bogor.