Advertisement
THE News.co.id
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar Supriansah, menyebutkan bahwa Golkar menghargai proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait kasus Azis Syamsuddin. Golkar menunggu bagaimana status hukum Azis Syamsuddin.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, bila esoknya Azis diresmikan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah itu, hingga Partai Golkar akan segera mengambil langkah tahapan. Salah satunya ialah Golkar akan menyiapkan wujud pengganti kedudukan Utusan Pimpinan DPR diisi oleh Azis.
" Jika betul dia diresmikan sebagai tersangka dan ditahan hingga pasti partai Golkar akan melakukan tahap perencanaan pergantian posisi utusan pimpinan DPR RI sesuai mekanisme yang benar yang berada di dalam tubuh partai Golkar ataupun sesuai dengan UU MD3," tutur Supriansah pada Wartawan Jumat 24 September 2021.
Bagi Supriansah Partai Golkar telah mempersiapkan pendampingan hukum bila Azis memintanya Tetapi belum adanya permohonan pendampingan hukum dari Azis hingga saat ini.
" Jika Pak Azis menginginkan dukungan pendampingan hukum dari Bakumham DPP Partai Golkar pasti kita siapkan. Tetapi hingga saat ini dia belum meminta dukungan hukum di Bakumham Golkar," ucap Supriansah.
Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) menjemputnya untuk dilakukan pemeriksaan Utusan Pimpinan DPR RI, Azis Syamsuddin. Azis dibawa ke Kantor KPK, Jumat malam, 24 September 2021.
Azis datang di Gedung KPK sekitar jam 20. 00 Wib. Ia nampak menggunakan pakaian batik bercorak kuning.
Azis enggan bicara saat datang di Gedung Merah Putih KPK. Ia bahkan menghindari media setibanya di kantor komisi antirasuah itu. Ia memilih langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam, Azis juga diresmikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan uang suap pengurusan Anggaran Peruntukan Khusus( DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan langsung dilakukan penangkapan.( Red )
Ae. Saepuloh, SE.MA Camat Nanggung Kabupaten Bogor.