@dmin
Sunday, 26 September 2021, September 26, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-26T12:36:01Z
Internasioanal Galery

Menlu Minta Negara Indonesia Di Keluarkan Dari Red List

Advertisement

 THE News.co.id


Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta negara- negara lain meninjau ulang terkait kebijakan yang telah memasukan Indonesia ke dalam catatan merah ataupun red list.

 Menlu Retno Marsudi Meminta Negara Lain Mengeluarkan Indonesia Dari Daftar Red List.

Terkait Kemajuan selesaikan permasalahan Covid- 19 di Indonesia yang sudah terus menerus menjadi membaik seharusnya jadi salah satu faktor kalau Indonesia dapat mensiasati badai Covid- 19 dengan baik.

" Dengan cara khusus kepada sebagian negara yang masih memasukan red list, saya meminta supaya situasi di Indonesia saat ini bisa diperhatikan untuk mengubah terkait status red list itu," tutur Retno dalam Jumpa Pers dari New York usai penerapan High Tingkat PBB ke- 76, Sabtu, 25 September 2021.

Prancis tutur Retno, dapat jadi contoh negara yang melihat situasi terbaru Indonesia dan mengambil kebijakan yang sesuai dengan kenyataan." Satu contoh, Negara Prancis sudah mengeluarkan Indonesia dari red list," tutur Retno.

Sejumlah negara sebelumnya memang menempatkan Negara Indonesia Masuk dalam Daftar red list akibat permasalahan corona yang meningkat pesat pada Juni- Juli lalu.

Sebagian negara itu misalnya Uni Emirat Arab, Filipina, Oman, Arab Saudi, Jepang, Taiwan, Bahrain, Hong Kong, Inggris, dan Uni Eropa menutup perbatasannya.

Sementara itu, Singapore mengurangi jumlah pendatang Indonesia yang merambah wilayahnya.

Mereka pula mempraktikkan determinasi spesial kunjungan WNI, ialah diharuskan untuk melakukan karantina di penginapan dan melakukan 2 kali uji PCR.

Retno pula telah bertemu dengan Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al. Saud pada 21 September 2021 untuk membahas perkara ini.

Sebelumnya, pemerintah Saudi cuma memperbolehkan warga negara asing( WNA) akseptor satu dari 4 jenis vaksin; Oxford- AstraZeneca, Pfizer- BioNTech, Johnson& Johnson, dan Moderna masuk ke negaranya.

Pada Agustus lalu, Arab Saudi akhirnya memperbolehkan WNA akseptor vaksin Sinopharm dan Sinovac masuk ke negaranya dengan sertifikat wajib sudah menerima vaksin booster.

Kebijakan ini pasti saja membebankan Indonesia mengingat beberapa besar vaksin yang diperoleh Warga Negara Indonesia( WNI) merupakan dari merek Sinovac.

Retno memperhitungkan kebijaksanaan vaksin sepatutnya pula memikirkan ijin pemakaian gawat ataupun emergency use of listing( EUL) yang dikeluarkan oleh WHO( World Health Organization).

Sinovac sudah mendapatkan Ijin pemakaian gawat dari World Health Organization pada bulan Juni lalu.

Dalam pertemuan bilateral itu pula Retno senantiasa menyampaikan kemajuan situasi Covid- 19 yang lalu membuktikan tren positif.

Mulai dari percepatan penerapan vaksinasi corona ataupun ketentuan aturan kesehatan yang lain.

" Dan saya sampaikan positivity rate di Ind onesia saat ini pada umumnya di dasar 2 persen, di dasar standar World Health Organization sebesar 5 persen, di mana sebelumnya lonjakan mencapai titik 31 persen," ucapnya ( Natt )


Ae. Saepuloh, SE.MA Camat Nangung Kabupaten bogor.