@dmin
Friday, 17 September 2021, September 17, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-17T12:48:34Z
Nadional

Tidak Ada Kerugian Negara, Berdasarkan Tenuan BPK Terkait Formula E

Advertisement

 THE News.co.id


Pelaksanaan kegiatan balapan mobil Formula E di kawasan Tugu Monas( monumen nasional ) Jakarta pada tahun depan tetap akan dilaksanakan.

 Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Menurut wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tidak terdapat kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Perihal permaslahan itu, diketahui berdasarkan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

" Bagi BPK tidak terdapat adanya temuan  ataupun kehilangan kerugian pada negara. Tidak ada alasan untuk ditunda dan lain sebagainya." tutur Ahmad Riza Patria alias A.riza di Jakarta, Kamis, 16 September 2021.

Ae. Saepuloh, SE.MA Camat Nanggung Kabupaten Bogor.


Atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tetap ngotot akan melakukan balapan mobil itu. Walaupun memang belum diketahui bila endemi COVID- 19 ini berakhir.

" Jadi atas dasar itu Pemrov DKI akan melakukan Formula E di 2022," ucapnya.

Untuk diketahui beredar adanya pesan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta pada Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan terkait pembayaran fee Formula E selama 5 tahun.

Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan hasil kajian terhadap draft nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa biaya komitmen selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan rincian sebagai berikut :

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling. ( Red )