@dmin
Wednesday, 20 October 2021, October 20, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-20T14:50:00Z
Hukrim

Beredar Di Pasar Lw.Liang Pedagang Nakal Marak Menjual Telur Busuk, Lembaga Perlindungan Konsumen Kemana ?

Advertisement

 THE News.co.id


Lemahnya system pengawasan terhadap para pedagang nakal di pasar Lw.Liang menjadi surga tersendiri bagi mereka para pedagang nakal, untuk meraup keuntungan, dalam hal ini lembaga terkait perlindungan konsumen  jangan hanya tinggal diam dengan adanya temuan ratusan butir telur bahkan hingga lebih diduga infertil atau Hatched Egg (HE) yang beredar luas di Pasar Leuwiliang kabupaten bogor jawa barat. 

Agar dapat mengelabui para  konsumennya, pedagang nakal menjual telur tersebut dalam kondisi sudah matang dan siap untuk dikonsumsi.




Kecurigaan bermula saat diketahui harga dari telur tersebut. Pedagang menjual seharga Rp. 700 hingga Rp. 900 per butir.


" Kalau untuk yang kecil tujuh ratus rupiah, kalau yang besar sembilan ratus rupiah satu butir, " ucap S, pedagang telur tersebut di Pasar Leuwiliang Pada, Rabu, 20 Oktober 2021.


Jika diamati dengan jelas dan teliti, terdapat adanya perbedaan warna dari telur yang dijual di kiosnya. Bau amis tak sedap pun tercium aroma tidak sedap tajam  saat telur tersebut dibuka dari cangkangnya.


S. pun menjual telur tersebut dalam bentuk eceran maupun borongan. Saat ditanya dari mana mendapatkan telur tersebut, dirinya mengaku mendapat kiriman dari suplier di wilayah Cibungbulang.


" Langsung dikirim ke sini dalam bentuk sudah siap dikonsumsi/matang, " Ungkapnya.


Larangan menjual telur HE (hatched egg) diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.


Pada pasal 13 ayat 4 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit Grand Parent Stock (GPS) dan PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjual belikan telur tertunas dan telur infertil sebagai telur konsumsi.


Mengetahui adanya peredaran telur tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Leuwiliang, Sigit Darsono mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengecekan ke pedagang telur tersebut.


" Agar dengan Sesegera mungkin akan disampaikan ke pimpinan dan disikapi dengan pengecekan langsung ke TKP terhadap pedagang di pasar bersama PD pasar dan instansi terkait, b " pungkasnya.(Toni)