Advertisement
THE News.co.id
Inggris akan menghilangkan Indonesia dari daftar merah perjalanan pada minggu ini, pada akhirnya mulai besok nanti inggris tidak lagi mengharuskan/mewajibkan karantina di penginapan selama 10 hari untuk warga negara yang datang dari Indonesia dalam kondisi sudah divaksin COVID- 19 dosis lengkap.
Tidak hanya Indonesia, negara- negara yang akan dihapus dari daftar merah/kuning yang mewajibkan karantina COVID- 19 itu diantaranya Afrika Selatan, Brasil, dan Meksiko.
Pergantian kebijakan itu akan diumumkan pada Kamis, 7 Oktober 2021, dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi adanya lonjakan pemesanan tiket penerbangan dan wisatawan.
Jumlah negara yang masuk dalam daftar merah/kuning oleh negara Inggris akan dipangkas dari 54 negara jadi hanya cuma tersisa 9 negara yang masih terdaftar merah.
Kebijakan karantina penginapan pada negara- negara beresiko besar memunculkan adanya penambahan biaya 2. 285 ataupun sekitar Rp.44 juta per orang pada akhirnya akan berakibat kurang baik untuk perusahaan perjalanan secara garis besar.
Perdana menteri Boris Johnson bersedia membuka lebih banyak perjalanan global agar dapat leluasa karantina penginapan mulai minggu ini.
Inggris sudah berencana meringankan ketentuan perjalanannya mulai 4 Oktober 2021 dengan menghilangkan catatan kuning negara- negara tujuan beresiko sedang.
Tidak hanya itu, Inggris tidak lagi mewajibkan penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh untuk menempuh tahapan tes COVID- 19 saat sebelum mereka datang dari negara- negara yang bukan dari catatan merah perjalanan.
Pemerintah London mengatakan kalau banyak orang yang tiba di Inggris mulai separuhnya waktu setelah itu pada Oktober tidak lagi wajib menjalani tes PCR. Sebagai gantinya, mereka bisa memilah tes cepat ataupun antigen, yang biayanya lebih ekonomis.(Natt)
Ae.Saepuloh, SE.MA Camat Nanggung Kabupaten Bogor.