Advertisement
THE NEWS.CO.ID Jakarta -Sebuah spanduk bergambar pas foto Presiden RI dari era Sukarno hingga Jokowi terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pemuda, Jakarta Timur. Di samping foto Jokowi terdapat pas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tidak diketahui maksud dan tujuan spanduk tersebut. Termasuk siapa yang bertanggung jawab atas spanduk itu.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya telah mencopot spanduk tersebut. Sebab spanduk itu tidak berizin.
"Ada laporan spanduk tanpa izin di JPO, 'sepertinya ada gambar gubernur tuh', nah kita cek. Setelah dicek karena memang tidak ada permohonan izin dari yang masang kita turunkan," kata Budhy saat dikonfirmasi, pada Minggu, 19 Juni 2022.
Budhy menuturkan spanduk dicopot pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut dia pemasangan spanduk itu melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Pelanggaran Perda 8 tahun 2007. Pasal 52," terang Budhy. (Toni).