Advertisement
THE NEWS.CO.ID Bogor -Jelang Idul Adha 2022 Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Menyerang Hewan Ternak, apakah hewan tersebut masih di perbolehkan untuk Qurban?
Bolehkah sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku untuk Qurban?
Ilustrasi sapi. Bolehkah sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku untuk Qurban?
Menjelang Idul Adha 2022 akan terjadi penyembelihan hewan ternak untuk Qurban, sementara dibeberapa daerah terindikasi serangan penyakit mulut dan kuku. Apakah boleh jadi hewan Qurban?
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam memilih binatang kurban.
Syarat -syarat Ini harus dipenuhi untuk menentukan sah nya menjadi hewan Qurban mengingat qurban adalah amalan ibadah kepada Allah.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadist berikut: “Tidak bisa dilaksanakan kurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging.” (HR. Tirmidzi).
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi.” (HR Ahmad)
Ini syarat kondisi hewan ternak yang boleh diperuntukkan Qurban .
1. matanya tidak buta;
2. telinganya tidak terpotong;
3. kakinya tidak pincang;
4. tanduknya sempurna;
5. tidak berpenyakit
6. ekornya tidak terpotong;
7. tidak kurus;
8. tidak berkudis;
Di saat masyarakat Islam Indonesia sedang mempersiapkan hewan ternak untuk disembelih Pada saat Qurban terdengar isu terkait Penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia.
Wabah penyakit ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.
Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.
Angka kesakitan ini bsia mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak
Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku (pmk) cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%.
Jika ditemukan ternak dengan Ciri-ciri terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh segera hubungi Dinas terkait.
Penyebab Penularan PMK
Virus ini ditularkan ke hewan melalui beberapa cara di antaranya:
1.Kontak langsung(antara hewan yang tertular dengan hewan rentan melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit.)
2.Sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang dari hewan tertular.
3.Kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni
terbawa oleh manusia. Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi.
4.Kontak tidak langsung melalui bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)
5.Tersebar melalui udara, angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut)
"Atas dasar yang tersebut di atas"
Demi mencegah terjadinya penularan yang lebih besar lagi saya meminta kepada dinas terkait untuk tidak sembarangan keluarkan izin domisili usahanya tanpa di dasari surat kesehatan dari dinas perternakan setempat. (Toni).