@dmin
Friday, 22 July 2022, July 22, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-23T05:42:41Z
Hukrim DaerahHukrim Nasional

Ajudan Bupati Memberamo Menyerahkan Diri ke Propam Polda Papua

Advertisement

THE NEWS.CO.ID Papua -Ajudan Bupati Memberamo Tengah, Bripka SM menyerahkan diri ke Propam Polda Papua, pasca penetapan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


 Ilustrasi tahanan diborgol.


Bripka SM diketahui sebagai ajudan Bupati RHP sejak 2013. Saat ini dirinya sedang diperiksa Propam Polda Papua terkait pelarian Bupati RHP yang diduga kabur ke negara Papua Nugini lewat Skouw di Kota Jayapura.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas menjelaskan dalam pemeriksaaannya, Bripka SM mengaku baru kembali dari Gorontalo.

"Bripka SM mengaku berada di Gorontalo selama 8 hari untuk berlibur. Bripka SM telah melakukan pelanggaran disiplin karena pergi meninggalkan tempat tugas tanpa izin, baik dari kesatuannya maupun sebagai ajudan Bupati RHP. Kami masih dalami, apakah dia diduga melakukan pelanggaran etik,” katanya, pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Sebelumnya, Polda Papua telah mengeluarkan surat penarikan ajudan dan pengawal pribadi (Walpri) Bupati RHP oleh Polda Papua, setelah RHP resmi menjadai DPO KPK.

Propam Polda Papua juga telah memeriksa 3 anggota Polri yakni Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah yang diduga terlibat dalam pelarian RHP ke Papua Nugini

“Ketiganya merupakan pengawal RHP yang menjabat sejak sebagai Bupati Mamberamo Tengah,” ujar Urbinas.

Dari ketiga pengawal pribadi itu, Aipda AI diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat dalam proses kaburnya Bupati RHP pada Kamis (14/7/2022) ke Papua Nugini lewat Skouw. (Ricard)