Advertisement
THE NEWS.CO.ID Bogor - Polsek Dramaga bersama anggota Koramil 0621-13 / Ciomas mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) pada Rabu, 06 Juli 2022.
Alhasil, puluhan miras jenis ciu berhasil di amankan dari dua warung yang berada di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga. Kapolsek Dramaga AKP Agus Suryana mengatakan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, pihaknya menyisir sejumlah warung kelontong di beberapa tempat yang ada di Desa Ciherang.
"Alhasil, ditemukan sedikitnya 28 botol miras bertopengkan kemasan botol aqua miras jenis Ciu di dua warung kelontongan yang ada di wilayah Desa Ciherang, " ujarnya.
Operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
"Ini kami sita dari warung kelontong, warung rokok yang dialamnya menjual miras. Ini ilegal," pungkasnya ( Toni )