Advertisement
THE NEWS.CO.ID Jakarta -Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang rupanya terjerat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan hal ini terkait penangkapan Rektor Unila dan sejumlah orang lainnya di dua lokasi berbeda, pada Sabtu dininhari, 20 Agustus 2022.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” kata Ali.
Dia menjelaskan, total ada tujuh orang yang ditangkap KPK.
Sebelumnya, Ali Fikri mengonfirmasi bahwa rektor yang ditangkap KPK pada OTT Sabtu dini hari adalah rektor Unila. Jabatan rektor Unila saat ini ditempati oleh Karomani.
Saat ini, para pihak yang terjaring OTT sudah berada di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka sejauh ini masih dalam pemeriksaan intensif KPK.
“Perkembangannya lain akan disampaikan,” imbuh Ali Fikri. (Toni)