Advertisement
THE NEWS.CO.ID BEKASI -Sejumlah karangan bunga ucapan belasungkawa dari berbagai pihak berjejer di depan SD Kota Baru II dan III, Kranji, Bekasi, Jawa Barat. Lokasi tersebut merupakan titik kecelakaan truk kontainer pengangkut besi yang menewaskan 10 orang pada Rabu (31/8).

Sebelumnya peristiwa itu disebut menewaskan 11 orang, namun polisi meralat pernyataannya. Korban tewas dalam kecelakaan tersebut menjadi 10 orang, sedangkan korban luka-luka 23 orang.
Karangan bunga yang menghiasi lokasi kecelakaan terebut didominasi dari anggota dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Usai kecelakaan maut itu sejumlah langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang diusulkan. Mulai dari pembatasan jam operasional truk hingga mengevaluasi aspek keselamatan sekolah yang berada di pinggir jalan.
Pembatasan Jam Operasional
Usulan untuk membatasi jam operasional truk diungkapkan oleh anggota Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang waktu operasional truk besar.
"Jadi saya minta pemerintah, Kemenhub dan pihak terkait segera mengevaluasi jam operasional truk besar, terutama di kawasan padat," tuturnya, pada Kamis, 01 September 2022.
"Coba misalnya jam operasionalnya diatur malam, jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Saya kira ini bisa dipertimbangkan, di samping pengecekan kondisi truk secara berkala," lanjut Ketum PKB ini.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi V Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. Ia meminta Kemenhub menjadikan peristiwa ini evaluasi dalam pergerakan truk pengangkut besar.
"Sudah terlalu banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh truk angkutan barang. Hal Ini adalah salah satu dampak negatif operasional truk di jalan-jalan arteri," kata Suryadi saat dihubungi, pada Kamis (1/9). (Ratu)