@dmin
Monday, 31 October 2022, October 31, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-31T13:21:49Z
DaerahDaerah.

Satpol PP Dramaga, Preteli Spaduk Liar dan Tak Berizin

Advertisement

Penulis: Toni

THE NEWS.CO.ID Bogor


Anggota Pol PP Kecamatan Dramaga mencopot  puluhan spanduk perumahan dan roko yang tak berizin di sepanjang Jalan Lingkaran Dramaga dan Jalan Raya Dramaga. 





Staf Kecamatan Dramaga 

Iyan Kasela menuturkan  keberadaan Spanduk liar tak berizin dipasang di sepanjang Jalan Lingkar Dramaga, dan Jalan Raya Dramaga  . 


Penertiban spanduk dan baliho sebagai alat promosi dari perumahan swasta dan rokok karena tidak ada izin dan yang habis masa berlaku. 


"Razia spanduk bodong dan rusak merupakan kegiatan rutin Satpol PP Kecamatan Dramaga. Ada beberapa spanduk promosi milik perusahaan pengembang perumahan yang tidak memiliki izin. Jumlahnya ada puluhan dengan ukuran besar dan sedang. Semuanya sudah kita tertibkan, " ujarnya. 


Iyan menambahkan penertiban itu dilakukan karena pemasangannya tidak berizin. Selain tak berizin, petugas Satpol PP juga membersihkan berbagai spanduk rusak yang telah membuat pemandangan di sekitar lokasi menjadi kumuh. Bahkan berpotensi membahayakan pengen-dara bermotor.


Ia juga sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi sekaligus imbauan terhadap pelaku usaha yang hendak memasang iklan dengan spanduk agar terlebih dulu mengurus perizinan sesuai prosedur.


"Kita menghimbau ke para pengusaha agar menempuh perizinan sebelum memasang spanduk liar. Rata-rata spaduk tak berizin  di pasang asal-asalan dan dilakukan saat malam hari, " tukasnya