@dmin
Thursday, 20 October 2022, October 20, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-20T11:59:15Z
Hukrim Daerah

Seorang Ibu Rumah Tangga di Duga Gelapkan Uang Arisan 1,2 M Dengan Modus Online

Advertisement

 

Penulis: Deri/Tomi


THE NEWS.CO.ID Cianjur


Seorang ibu rumah tangga, Di Kabupaten Cianjur, Dengan inisial SL (25), dengan modus arisan OnLine, sebesar Rp1,2 miliar. Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari para korban.

    




Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menuturkan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Citereup, Bogor. 


"Setelah penyidik Polsek Pacet menerima laporan dari para korban, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga mendapati tersangka berada di wilayah Bogor." Tutunya Doni kepada wartawan saat jumpa press dihalaman Mako Polres Cianjur.


"Lanjut doni, tersangka ini mengunggunakan Modus operandi yang dilakukan tersangka, dengan membuka arisan online dan beberapa korbannya menginvestasikan senilai uang, mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta. Namun  Sampai saat ini, Sudah ada 20 korban yang telah melaporkan ke kepolisian, Hingga Total kerugiannya mencapai Rp1,2 miliar," kata Doni,


Selain menangkap satu orang tersangka, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya yang seorang perempuan berinisial NV.




"Kita juga melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial NV," ujarnya.


"Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elfan Fauzi menuturkankan, Pihaknya telah membuka posko pengaduan terkait kasus ini, guna memfasilitasi para korban lainnya untuk melapor, untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP Pidana atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.