Advertisement
Penulis: Deri/Tomi
THE NEWS.CO.ID Cianjur
Terkait pencairan uang juru parkir di Cianjur, salah satu aktifis Cianjur Auto Sport ( CAS ) kabupaten Cianjur, geram Menanggapi terkait pemotongan yang dilakukan oknum Dishub Kabupaten Cianjur.
Pencairan Uang insentif juru parkir ini dinilai tidak menguntungkan petugas juru parkir, petugas jukir yang seharusnya menerima uang insentip sebesar 1'5 juta rupiah, dinilai sangat merugikan jukir di kabupaten, Cianjur.
Dengan adanya pemotongan uang insentip yang dilakukan oknum dishub secara sepihak dan mendadak.
"Dimana , seluruh petugas jukir ini dalam penyetoran uang retribusi ke dishub tidak sesuai, seperti ( BN ) salah satu petugas jukir di salah satu jalan perkotaan Menuturkan." saya dikenakan biaya penyetoran sebesar 120 ribu dalam waktu 8 jam, dimana saya masik dari jam 7 pagi selesai sampai jam 2 dengan di gantikan orang lain yang melanjutkan. "tuturnya.
Masih tuturnya "Sementara itu dalam pengambilan uang setoran retribusi, di lakukan langsung salah satu oknum petugas dishub.
Menurut ( Abbiem Andriawan ) selalu wakil sekretaris Cianjur Auto Sport ( CAS ) kabupaten cianjur menuturkan, " uang insentip yang seharusnya mereka terima 1'5 JT, disini kita singkapi yang terjadi di lapangan sangat banyak kecenderungan,mulai dari 300- 500 ribu rupiah yang mereka dapatkan.
jadi kami selaku pemerhati juru parkir yang sekaligus pengguna parkir dengan adanya pemotongan uang insentip ini tidak berpihak kepada masyarakat kecil.