Advertisement
Penulis: Deri/Tomi
THE NEWS.CO.ID Cianjur
Pencairan uang juru parkir di Kabupaten Cianjur, di sangkal salah satu petugas dishub, Pencairan Uang insentif juru parkir sebesar 1'5 juta rupiah, dalam pengambilan nya sendiri mereka di lakukan salah satu oknum petugas dishub, pasalnya uang intensip juru parkir yang seharusnya diterima tidak sesuai juklak dan juklis Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
menurut salah satu petugas parkir (Jf ) yang tidak mau di sebutkan namanya, menuturkan, " uang insentip yang saya terima hanya 1,350.000 juta yang seharusnya 1'5 JT kami dapatkan, Adapun untuk wilayah Cianjur kota dan ciranjang dari 120 jukir yang ada, pemotongan uang insentip ini menurut petugas dishub, alasan nya, uang tersebut akan di tabung sebesar 50 ribu per jukir yang ada.
masih Menurut AS petugas juru parkir, " menuturkan, "Uang insentip yang saya dapatkan berbeda, saya pribadi hanya mendapatkan 1jt, adapun terkait setoran kami tidak pernah mengalami keterlambatan ataupun tunggakan, seperti apa yang saya lihat di berbagai media Online.
sementara kami di pungut biaya setoran dari dua shif kerja ada yang 35 ribu sampai 50 ribu rupiah, sehingga saya berharap terkait uang insentif klo bisa saya selaku petugas jukir, yang mewakili seluruh petugas jukir di kabupaten Cianjur, meminta kepada pemerintah daerah untuk segera di tindak lanjuti.