Advertisement
Penulis: Deri Lesmana
THE NEWS.CO.ID
CIANJUR -Setelah Kantor DPRD di segel aktivis AMCM sampai batas yang tidak di tentukan, kini tim ADVOKAT AMCM laporkan bupati cianjur ke mabes polri.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat anggota DPRD dari Komisi B bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, yang dilaksanakan pada tanggal 23-02-2023, pukul 09.00 sd 13:30 WIB kemarin, menghasilkan rapat dengar pendapat dengan Nomor 800/513/DPKD/2023. Berita acara dari komisi B untuk di tindak lanjuti sebagaimana mestinya.
Menurut ketua tim advokasi AMCM AA.Jaelani S.H menuturkan, menyatakan akan menggugat serta Melaporkan Bupati cianjur, yang membuat ucapan hoaxs dan penghasutan terhadap masyarakat di medsos kemarin, menurut kami bupati cianjur herman suherman sangat tidak pantas, adapun terkait pencairan tahap 3 dan 4 Bupati bilang terhambat adanya aksi demo, nun menurut BPBD pencairan tahap 3dan 4 ini masih dalam tahap proses kementrian sehingga kita akan melaporkan Bupati cianjur ke mabes polri.
Adapun ketua korlap AMCM Galih widyaswara juga geram, pasalnya .
Kita aksi unjuk rasa ini justru ingin mempercepat bukan menghambat ucapnya,
Selain itu kita punya bukti dari komisi B yang menyatakan terkait rapat transparansi dan donasi dari komisi B pemerintah Kabupaten Cianjur tidak melampirkan berkas transparansi donasi tetapi pemda cianjur hanya melampirkan berkas rincian rencana penganggaran yang akan dilakukan para OPD.
Berarti disini sudah jelas ada bisnis
kita meminta KPK , kejagung, kejati serta Polda Jabar segera memeriksa seluruh OPD yang terkait.