Advertisement
Penulis: Tomi
THE NEWS.CO.ID
CIANJUR -Oknum perangkat Desa leceh kan profesi wartawan mengatakan kata-kata tidak pantas tak terima disebut wartawan Abal-abal, (AD) wartawan Media Cetak/Online di Cianjur laporkan oknum Perangkat Desa Langensari Kec.Karangtengah Kabupaten Cianjur.
Kejadian bermula ketika (AD) melihat status WhatsApp di handphone temannya, oknum perangkat Desa tersebut menulis “Dasar sia mah wartawan abal abal” (Dasar Kamu Wartawan Abal-Abal), begitu tulisan kalimat status (AS) hingga menyulut emosi (AD).
Sebagai seorang jurnalis, (AD) tidak langsung melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian, melainkan dia menemui Kepala Desa Langensari dan di konfirmasi terkait hal tersebut.
Namun sang Kades menjawab, “itu mah masalah intern jangan bawa-bawa saya,” tutur orang nomer satu di Langensari sekaligus sebagai atasan (AS).
Pada tanggal 27 Februari, AD melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Karang Tengah dan pernah ada ucapan dari sang Kades untuk menyelesaikan kejadian itu secara kekeluargaan dan minta pencabutan perkara. Padahal ketika di konfirmasi dia menyatakan, jangan dibawa-bawa dan tidak akan ikut campur.
Adanya hal tersebut (AD) melaporkan (AS) dengan beberapa tuduhan yaitu pelecehan terhadap profesi wartawan, penghinaan, ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.
“Ya, saya melaporkan oknum pegawai Desa tersebut atas tuduhan tuduhan seperti pelecehan terhadap Profesi wartawan, penghinaan dan ujaran kebencian,” ujar (AD). pada Senin, (8/5/2023).
(AD) berharap, laporannya segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian agar dapat (AS) merasa jera hingga tidak ada lagi penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan. namun sampai saat ini sudah beberapa kali mediasi di Polsek karang tengah belum ada titik temu.
“Saya berharap kasus ini secepatnya mendapatkan titik temu dalam proses hukumnya oleh pihak kepolisian” tandasnya.